Sebuah Asa, Rindu dan Cintanya TentaNg Sebait JAnji… di KOtA RoMA…
<

Khithah politik (al-khiththah al-siyasiyah) dan uslub politik (al-uslub al-siyasi) yang digunakan untuk mengimplementasikan khithah politik tersebut, dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan kepentingan. Meskipun perubahan khithah politik lebih jarang daripada perubahan uslub politik.

Perbedaan antara khithah politik dan uslub politik, sebagaimana dapat diperhatikan dalam politik internasional, adalah bahwa khithah politik merupakan politik umum yang dirancang guna mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi atau oleh thariqah penyebaran ideologi.

Sedangkan uslub politik adalah politik khusus mengenai salah satu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan khithah politik. Misalnya, khithah politik AS terhadap Irak adalah menduduki Irak dengan atau tanpa resolusi internasional, lalu mewujudkan pemerintahan yang melegitimasi pendudukan melalui pengesahan internasional dari PBB, setelah AS mengabaikan PBB pada awal pendudukannya. Pemerintahan itu juga akan memberi legitimasi lain (yang bersifat lokal) melalui pemilu atau semacam pemilu Irak. Kemudian pemerintahan ini, sebagai wakil rakyat Irak, akan menandatangani cek persetujuan terhadap keberlangsungan kekuatan pendudukan, hingga pendudukan itu menjadi sah karena keberadaannya telah didasarkan pada persetujuan rakyat negeri Irak, tuntutan mereka, dan resolusi internasional.

Hal ini akan menjauhkan negara-negara lain dan Dewan Keamanan PBB untuk mengintervensi masalah Irak, dan menjadikan AS sebagai satu-satunya pengelola segala urusan Irak. Dengan demikian, hal ini akan menyempurnakan legalitas pendudukan. Sebab, yang mengakui keberlangsungan pendudukan dan keberadaan pendudukan adalah pemerintahan resmi Irak (yang dipilih lewat pemilu). Lalu, akan dibuat konstitusi baru untuk Irak di bawah pengawasan pendudukan yang akan melanggengkan perpecahan, memecah belah negara dengan dalih federalisme, dan mengobarkan sentimen kelompok. Kaum Muslim pun akan sibuk sendiri bermusuhan satu sama lain, padahal seharusnya mereka sibuk mengusir pendudukan. Karena itu, AS mengontrol segala macam cara dan sarana yang dimampuinya untuk menduduki Irak, seperti merancang khithah politik, kemudian menjadikan pendudukan ini legal dengan pengesahan formal dari undang-undang internasional dan lokal.

Sebaliknya, khithah politik Perancis adalah membentuk poros negara-negara adi daya di bawah kepemimpinan Perancis untuk menghadapi dan mengagalkan khithah politik AS. Yaitu dengan merekayasa hambatan dari Dewan Keamanan PBB melalui keluarnya resolusi-resolusi yang eksplisit untuk mengagalkan rencana-rencana AS yang berkaitan dengan pemanfaatan Dewan Keamanan PBB untuk memerangi Irak.

Dengan demikian, AS benar-benar tidak mampu merekayasa resolusi Dewan Keamanan PBB dan AS benar-benar ditelanjangi secara internasional sebagai negara yang bertindak inkonsitusional. AS terlihat sebagai negara yang menggunakan kekuatan sewenang-wenang secara inkonstitusional, bukan negara yang terlihat sebagai penjaga Undang-undang Internasional sebagaimana kesan yang nampak terhadap AS sebelumnya. Perancis mampu menggerakkan dan membangkitkan emosi Jerman, dalam kadar yang menggelisahkan AS, atas tindakantindakan Jerman. Rusia juga memihak Perancis dalam penentangannya terhadap AS yang hendak memanfaatkan Dewan Keamanan PBB untuk mendukung rencana-rencana AS. Demikianlah, Perancis telah berhasil menjalankan khithah politiknya, bukan untuk mencegah serangan AS, melainkan untuk membongkar target-target AS dalam perang ini.

Sedangkan khithah politik Inggris, adalah khithah politik yang kompleks sekaligus jahat. Inggris mendukung AS secara lahiriah agar dapat bersekutu dengan AS menikmati harta rampasan perang. Inggris menampakkan diri di pihak AS dalam kancah internasional, jika neraca politik AS lebih kuat. Namun Inggris akan mengecam AS secara terbuka jika ada peluang baginya untuk melakukan kecaman. Jadi, Inggris berjalan di pihak AS, karena neraca politik AS lebih kuat dalam konstelasi internasional. Tapi di sisi lain, Inggris mendesak AS untuk meminta keluarnya resolusi PBB sehubungan dengan invasi AS ke Irak.

Padahal Inggris sebelumnya sudah mengetahui resolusi itu tidak mungkin keluar akibat posisi Perancis, Rusia, dan Jerman. Dengan demikian, terbongkarlah aib AS bahwa AS hendak menyerang Irak dengan atau tanpa resolusi. Inggris menegaskan sikapnya ini dengan kehadiran Tony Blair dalam pertemuan KTT dengan Jacques Chirac dan Gerhard Schroeder pada 20 September 2003. Inggris menggunakan kecerdikan politiknya untuk menguatkan dan meneguhkan posisi kedua negara terhadap AS. Inggris memprovokasi Perancis dan Jerman dengan mengajukan beberapa opininya, sehingga mendorong Perancis dan Jerman semakin bersikap keras, tapi Inggris tidak menampakkan sikapnya secara terbuka di hadapan AS. Inggris terus menjalankan politiknya itu hingga pasca pendudukan Irak dan setelah AS mengajukan berbagai rencana untuk mengesahkan pendudukan.

Contoh lain khithah politik AS yaitu rencana AS untuk mencegah Uni Eropa menjadi satu kelompok yang membahayakan AS. Khithah politik itu didasarkan pada tiga poros langkah berikut :

Pertama, memperluas keanggotaan Uni Eropa dengan negara-negara Eropa Timur. Padahal negara-negara tersebut adalah rekayasa AS dan menjadi ujung tombak AS untuk memasukkan pengaruh AS terhadap Uni Eropa. Ini terbukti ketika negara-negara Eropa Timur itu mendukung AS dalam invasinya ke Irak, suatu hal yang membuat Rumsfled mengolok-olok Eropa dengan sebutan “Eropa Kuno” dan “Eropa Baru”. Presiden Perancis, Jacques Chirac, sangat marah melihat tindakan negaranegara tersebut. Perancis diam-diam berupaya mempengaruhi negara-negara tersebut dengan mengatakan bahwa bergabung dengan barisan AS akan mempersulit mereka dalam penerimaan akhir sebagai anggota Uni Eropa. Meski demikian, Perancis mengakui bergabungnya negara-negara itu dalam pertemuan Uni Eropa yang memutuskan penerimaan anggota-anggota baru. Perancis tidak berhasil menggagalkan penggabungan tersebut.

Kedua, meneruskan keberadaan NATO meskipun NATO telah menggantikan posisi Pakta Warsawa yang telah surut, kemudian memperluas strategi NATO untuk terlibat dalam problem-problem internal keamanan Eropa; tidak seperti sebelumnya, yaitu terlibat dalam pertahanan luar negeri sebagaimana tugas dasar NATO sejak kelahirannya. Ketika Eropa merasakan bahaya NATO atas mereka –karena kepemimpinan AS yang nyata atas NATO— maka Perancis, Jerman, Belgia, dan Luxemburg menyerukan pembentukan kekuatan militer khusus Eropa. AS pun menentang rencana itu. AS terus menerus membuat rintangan-rintangan sebelum terwujudnya kekuatan khusus Eropa itu secara nyata.

Ketiga, AS memanfaatkan posisi Inggris. Dengan kecerdikan politiknya yang telah masyhur, Inggris tidak menghendaki Uni Eropa menjadi satu kekuatan yang secara perlahan-lahan justru akan melemahkan Inggris. Inggris juga tidak ingin menjadi negara pinggiran seperti Luxemburg misalnya. Dalam lubuk hatinya, Inggris masih terus memimpikan kebesaran imperiumnya di masa lalu yang matahari tak pernah tenggelam di atas jajahannya. Karenanya, kita melihat Inggris selalu menghalangi pembentukan Uni Eropa. Inggris tidak masuk ke dalam Uni Eropa kecuali setelah Uni Eropa menjadi suatu kenyataan. Inggris lalu masuk ke dalam Uni Eropa justru untuk melemahkannya. Inggris sampai sekarang tetap tidak mau bergabung dalam mata uang bersatu (Euro). Pola pikir sebagai imperium yang dimiliki Inggris membuatnya selalu mencari peran untuk berkiprah di arena internasional dengan jalan apapun yang dapat ditemukannya. Sebaliknya, khithah politik Perancis adalah memperkuat Uni Eropa dan menjadikannya payung yang sepadan untuk menghadapi payung AS.

Perancis juga berupaya membentuk kekuatan militer Eropa yang lepas dari NATO. Perancis berhasil mendapat dukungan kuat Jerman untuk tujuan tersebut. Perancis dalam hal ini telah melakukan langkah politik yang sangat cerdas dengan mendapat persetujuan Jerman, sehingga mau tak mau Inggris bergabung dengan keduanya agar Inggris tidak terluput dari bagian rampasan perang jika upaya Perancis dan Jerman sukses. Demikianlah, Perancis belakangan ini bersama Inggris dan Jerman telah berhasil meletakkan dasar-dasar kekuatan militer Eropa. Demikian pula ketiga negara itu telah berhasil merancang strategi jangka panjang Uni Eropa, untuk menjauhkan campur tangan negara-negara kecil atas Uni Eropa dan juga campur tangan negara-negara yang berambisi mempengaruhi Uni Eropa seperti Italia dan Spanyol.

Demikianlah, Perancis telah berhasil menciptakan jalan masuk (ke arena internasional), meskipun pada awalnya dimaksudkan untuk memperkuat Uni Eropa dengan membentuk cikal bakal kekuatan militer yang independen di Eropa dengan persetujuan Jerman dan Inggris. Andaikata negara-negara kapitalis tidak memeluk kapitalisme yang menjadikan “manfaat individu” sebagai prioritas nilai setiap negara, niscaya mereka akan dapat mewujudkan sebuah Uni Eropa yang kuat di hadapan AS. Meski demikian, keberhasilan Perancis dalam mengajukan khithah politiknya kepada dua negara kuat Eropa (Jerman dan Inggris) dapat dianggap tindakan berpengaruh di hadapan AS, yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh AS.

Contoh lain adalah khithah politik yang dirancang AS untuk membelenggu Rusia dan menjadikannya sebuah negara yang tidak mempunyai pengaruh walau hanya pengaruh regional. Khithah politik itu didasarkan pada upaya menyingkirkan Rusia dari wilayah-wilayah yang dipengaruhinya di Balkan, Eropa Timur, dan Asia Tengah. Juga dilakukan dengan cara menonaktifkan galangan kapal nuklir Rusia yang menjadi salah satu faktor penting kekuatan Rusia. Di samping itu, AS juga menunjukkan keunggulannya atas Rusia dalam Perang Bintang (Star War).

AS lalu mengambil beberapa uslub politik untuk mewujudkan khithah politik tersebut. Antara lain AS memukul pasukan Yugoslavia (Serbia dan Motenegro) yang mempunyai hubungan lama dengan Rusia dan mengobarkan Krisis Kosovo. AS juga mengadakan hubungan ekonomi dan militer dengan negara-negara Eropa Timur untuk dijadikan pintu masuk pengaruh AS. AS juga menggabungkan banyak negara Eropa Timur tersebut ke dalam NATO.

Demikian pula AS mengobarkan perang atas terorisme lalu membangun pangkalan militernya di negara-negara Asia Tengah, setelah AS berhasil mengajak penguasa negara-negara Asia Tengah untuk berpihak pada AS dengan cara memberi bantuan-bantuan ekonomi. AS juga menduduki Afghanistan dan mengembangkan sistem pertahanan rudal anti-rudal, untuk menonaktifkan rudal antar benua milik Rusia yang mampu membawa hulu ledak nuklir. AS juga telah mampu mengeskploitasi kemiskinan di Georgia agar para agennya dapat hadir dalam KTT Al-Harm, yaitu suatu tempat yang terletak di kawasan terpencil antara Rusia dan markas NATO di Turki. AS juga telah meyakinkan Rusia untuk menjatuhkan stasiun ruang angkasanya (Mir) dan bekerjasama di stasiun angkasa luar (ISS) untuk membatasi keunggulan Rusia dalam perlombaan senjata ruang angkasa. Demikianlah, AS terus menjalankan khithah politiknya untuk membatasi Rusia agar tetap menjadi negara yang tidak berpengaruh secara regional, setelah sebelumnya dihapuskan pengaruh internasionalnya dengan runtuhnya Uni Soviet.

Demikian pula keadaan Cina. Sebab, AS melihat bahwa Cina harus ditundukkan dan dijadikan negara biasa, terutama karena Cina dulunya tidak mempunyai faktor-faktor pendukung sebuah negara besar. Tetapi pada pertengahan tahun 90-an, Cina menampakkan kekuatan yang dimilikinya sebagai negara besar regional dengan hak veto di Dewan Keamanan, serta mempunyai keinginan dan ambisi regional. Ini tidak disenangi AS. Sebab, dalam pandangan AS, Cina adalah pasar perdagangan besar yang harus dimanfaatkan dengan jumlah populasi manusia yang besar; yang harus dimanfaatkan pula agar tidak menjadi bahaya yang mengancam kepentingan AS di kawasan Asia Timur. Karena itu, AS harus menyusun khithah politik pasca Perang Dingin untuk membelenggu Cina dan membatasinya, setidak-tidaknya pada lapangan geraknya yang sempit, jika tidak mampu menghapus lapangan geraknya secara total. Maka dari itu, fokus AS adalah mengesahkan hubungan dengan Vietnam agar Vietnam menjadi batu sandungan di hadapan Cina pada saat hubungan AS dan Vietnam membaik.

Demikian pula AS mencoba menjadikan Semenanjung Korea sebagai pusat bahaya terdepan bagi Cina dengan meningkatkan tekanan atas Korea Utara dengan dalih telah menjadi poros kejahatan (evil axis). Pada saat yang sama, AS berupaya mempertahankan pangkalan-pangkalan militernya di sana yang berdekatan dengan tapal batas Cina dan berada di depan pintu Cina. AS juga berusaha menjadikan India sebagai sekutu Cina, dan berupaya pula untuk membentuk persekutuan strategis dan perjanjian militer regional di Asia Tengah dan Timur Tengah. AS juga membangun pangkalan-pangkalan militer di Asia Tengah di tapal batas Cina Barat di sisi lain gunung Himalaya.

Demikianlah, bahwa khithah dan uslub politik dirancang untuk melakukan aktivitas politik secara langsung. Meskipun demikian, negara masih dapat mengubah uslub-uslub yang ada, menukarnya dengan uslub lainnya jika terbongkar dan tidak mengantarkan pada target yang dikehendaki. Demikaian pula negara dapat mengubah satu khithah politik jika tidak efektif, atau jika keberadaan khithah politik itu akan membebani negara dengan berbagai kesulitan yang bukan menjadi kepentingan negara. Tetapi, ketika sebuah negara mengubah khithah politiknya, negara menggantikannya dengan khithah politik lain, dan ketika negara itu mengubah uslub politiknya, ia membuat uslub lain sebagai gantinya. Sebuah negara tidak akan berdiam diri dari merancang khithah dan uslub politik, kecuali jika negara itu telah lemah atau merosot dari kedudukannya dalam konstelasi internasional. Hal ini seperti keadaan beberapa negara yang telah kehilangan efektifitas politiknya sejak beberapa lama, seperti Jepang, Italia, Belanda, Belgia, Spanyol, dan Portugal.

Contoh perubahan khithah politik, adalah apa yang diperbuat AS dalam khithah politik yang dirancangnya untuk Jerman. Dahulu, khithah politik AS adalah membangkitkan militerisme Jerman dan mendirikan Republik Jerman Barat.

Khithah politik AS itu kemudian berubah, yaitu melemahkan Jerman Barat dan membentuk persatuan Jerman Barat dan Jerman Timur dan membatasi persenjataan Jerman. Kemudian AS melihat pula bahwa penyatuan Jerman Barat dan Timur, tahun 1990, akan dapat mewujudkan sebuah negara Eropa yang kuat yang akan bersaing dengan Perancis dan Inggris dan berlomba dengan keduanya untuk mempimpin Uni Eropa. Dengan demikian, AS telah melemahkan peluang penyatuan Eropa menjadi satu kekuatan yang solid.

Demikian pula khithah politik yang dibuat AS untuk Cina. Sebelumnya AS melihat bahwa AS harus mendukung Cina dan menjadikannya satu kutub internasional, memperbaiki hubungannya dengan Cina, dan memperbaiki hubungan Cina dengan Jepang untuk dijadikan salah satu basis tata dunia (world order). Ini dilakukan untuk melemahkan posisi internasional Uni Soviet pada saat itu, dan untuk meningkatkan keretakan di antara dua sekutu komunis (Uni Soviet dan Cina) yang menjadi musuh bebuyutan AS. Tapi, setelah berakhirnya masa Perang Dingin, AS mengubah khithah politiknya dan melihat bahwa kondisi sekarang menuntut pembuatan khithah politik untuk membelenggu Cina dan mengembalikannya di belakang Tembok Besar Cina. AS lalu membuat suatu khithah politik agar Cina tidak menjadi bahaya bagi kepentingan-kepentingan AS di Asia Timur, terutama karena Cina memiliki faktor-faktor yang memungkinkannya untuk itu.

Contoh perubahan uslub politik, adalah apa yang telah dilakukan AS di negeri-negeri Dunia Islam. Sebelumnya AS bertumpu pada revolusi-revolusi militer untuk mengantar agenagennya ke tampuk kekuasaan, juga bantuan-bantuan ekonomi, seperti utang luar negeri dan apa yang dinamakan “rencana pembangunan”, para ahli, dan sebagainya, juga apa yang dinamakan politik stick and carrot. Sekarang, AS bersandar pada solusi-solusi militer dan intimidasi, dan kembali bersandar pada berbagai pakta dan pangkalan militer, setelah sebelumnya tidak menggunakan cara-cara tersebut. Hal ini mengembalikan ingatan kita pada era penjajahan militer dan imperium Barat.

Dulu Inggris telah mengubah uslub politiknya sehingga Inggris meninggalkan pakta dan pangkalan militer, lalu bertumpu pada agen-agennya dari kalangan penguasa serta kesepakatankesepakatan ekonomi dan persenjataan. Sekarang, Inggris terlihat berjalan bersama rombongan AS dan kembali pada cara pembangunan pangkalan militer sebagai cara baru yang sebenarnya lama.

Inilah penjelasan tentang khithah dan uslub politik. Atas dasar itu, kaum Muslim wajib mengetahui dengan penuh keyakinan, bahwa Barat tidak akan mengubah fikrah dan thariqah politiknya, tapi akan mengubah khithah dan uslub politiknya untuk merancang khithah politik lain atau uslub politik baru, agar Barat dapat menyebarkan ideologinya. Jika uslub politiknya dapat dihancurkan, akan hancur khithah politiknya dan akan gagal pula rencana-rencana Barat yang telah disusun atas dasar khithah dan uslub politiknya itu.

Maka dari itu, perjuangan politik (al-kifah al-siyasi) diarahkan untuk khithah dan uslub politik (dengan membongkar dan melawannya), dan pada saat yang sama diarahkan untuk memerangi fikrah dan thariqah politiknya. Atas dasar itu, sudah menjadi kepastian bagi kaum Muslim untuk mengetahui khithah politik yang telah dirancang bagi politik tiap negara dan mengkaji uslub- uslub politiknya dengan seksama.

lebih lanjut tentang ini silahkan klik disini

April 15th, 2009 at 9:45 pm